Sabtu, 20 Oktober 2007

Rangkuman Fraud IT


dari it-society.blogspot.com


Fraud pada IT bukan merupakan crime dan tidak dapat dituntut secara hukum.

Ini hanyalah suatu upaya dari produsen untuk menjaga kelangsungan usahanya agar market target – nya tidak hilang dan kalau bisa bertambah. Karena mereka tidak ingin mengalami kerugian, apalagi sampai bangkrut. Dan bukan tidak mungkin, ini merupakan implementasi dari cara mereka untuk menjaga eksklusifitas profesi mereka.

Konsumen, tentu akan lebih memilih produk atau jasa yang mereka nilai secara bentuk, praktis; secara ekonomi, murah; dan secara penggunaan, mudah; dan dalam teknologi, mutakhir. Jadi hal inilah yang seharusnya difikirkan oleh Produsen. Kini permasalahannya, bagaimana para produsen dapat menarik konsumen dengan syarat – syarat tersebut diatas.


Profesional IT


IT memang dunia yang luas, bahkan lebih luas dari dunia yang kita kenal saat ini. Dan semua orang seperti tidak mau ketinggalan untuk ikut terjun dalam perkembangan IT, bahkan orang – orang yang bekerja bukan pada budang IT. Bahkan banyak orang, diluar orang – orang yang studi IT, lebih mengenal dan pandai dalam dunia IT daripada orang - orang yang studi tentang IT. Sehingga banyak terjadi ' profesional lintas pagar'. Ironis memang, tapi itu – lah hasil dari kegigihan seseorang dalam mencari ilmu.

Lalu bagaimana cara profesional IT menjamin profesi mereka eksklusif?

Pemahaman keilmuan dan penguasaan keahlian, mutlak harus dimiliki oleh seorang profesional IT. Disamping itu attitude dan mental seorang sarjana serta keinginan untuk terus bekerja keras dan semangat untuk selalu melakukan pembaharuan – pembaharuan juga diperlukan. Dan inovasi – inovasi tentang IT akan membuat profesi mereka terasa eksklusif.